UJIAN TENGAH SEMESTER
MATA KULIAH SOSIOLOGI KRIMINAL
Dosen Pengampu : Aris Martiana, M.Si
Oleh : Vidi M S/ 18413244012/ A
Kejahatan atau kriminalitas merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat karena dapat merugikan banyak pihak. Kejahatan atau kriminalitas merupakan permasalahan yang sangat sering dijumpai di lingkungan sekitar kita. Dalam sudut pandang sosiologis, kejahatan merupakan perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita juga sangat merugikan masyarakat yakni berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman, dan ketertiban. Hal ini terjadi tentu saja berkaitan dengan salah satunya adanya perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat yang mana masyarakat sendiri kurang siap dalam menghadapi perubahan tersebut, sehingga muncul masalah sosial salah satunya kejahatan atau kriminalitas. Salah satu tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi disekitar saya adalah adanya kasus pencurian. Hal ini tidak terlepas dari adanya perubahan sosial yakni adanya pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi banyak aspek, seperti adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dan juga bahkan sampai adanya PHK (Pembatasan Hubungan Kerja). Dimana pada akhirnya berimbas pada terjadinya krisis ekonomi bagi sebagian besar masyarakat.
Salah satu dampak daripada krisis ekonomi adalah munculnya tindak
kejahatan dan kriminalitas seperti yang terjadi disekitar tempat tinggal saya.
Jadi cerita singkatnya, kasus ini terjadi kira-kira pada awal Februari 2021
yang mana tiba-tiba rumah tetangga saya didatangi oleh polisi intel dan mereka
melakukan penangkapan dengan bukti surat penangkapan, ternyata tetangga saya
sudah mencuri sebanyak lebih dari tiga kali ditempat yang berbeda karena faktor
ekonomi dan juga ceritanya ia habis kecelakaan atau tepatnya menabrak orang
yang mana orang yang ditabrak itu memberikan pilihan untuk tanggung jawab
berupa ganti rugi material dan biaya rumah sakit atau akan melaporkannya ke
polisi. Dan tetangga saya memilih opsi pertama yakni memilih untuk bertanggung
jawab, karena kerugian material dan biaya kesehatan cukup mahal dan tetangga
saya merupakan salah satu korban PHK akibat covid-19 dan belum mendapat
pekerjaan lagi, akhirnya ia memilih jalan mencuri untuk mendapatkan uang
tersebut.
Hal ini jika dilihat dari teori sosiologi menurut Robert K. Merton
melalui teorinya yakni teori Strain mengatakan bahwasanya pada dasarnya manusia
itu baik, namun karena adanya kondisi sosial yang mengakibatkan tekanan atau
stress, maka terjadi ketegangan (Strain) yang bersumber dari empat faktor yakni, gagalnya dalam mencapai tujuan yang bernilai positif,
hilangnya stimulus positif dalam diri dan hadirnya stimulus negative, serta
adanya perbedaan antara ekspektasi dan kenyataan. Teori ini sesuai dengan
keadaan tetangga saya dimana pada masa pandemic ini mayoritas masyarakat
mengalami krisis ekonomi yang parah, kebutuhan baik primer maupun sekunder
sulit untuk terpenuhi, hingga menimbulkan perasaan tertekan dan stress. Jika
individu ini tidak memiliki stimulus positif dalam dirinya, maka tekanan
tersebut akan bermuara pada terjadinya kejahatan seperti kejahatan pencurian
yang dilakukan oleh tetangga saya demi mengurangi tekanan yang dirasakan serta
memenuhi kebutuhan tanpa mempertimbangan hukum yang berlaku.
Referensi :
Siegel, Larry J. 2016. Criminology:
Theories, Patterns, and Typologies Twelfth Edition. Boston: Cengage Learning.
Komentar
Posting Komentar