UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH SOSIOLOGI KRIMINAL
"Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja"
Dosen Pengampu : Aris Martiana, M.Si
Oleh : Vidi Mila S/ 18413244012
Dampak
negatif daripada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak bisa
ditanggulangi dapat menimbulkan polemik baru dalam masyarakat, salah contohnya
adalah narkotika. Narkotika disatu sisi memang sangat dibutuhkan dalam bidang
kesehatan dan ilmu pengetahuan, namun disisi lain justru dapat memberi peluang
terjadinya penyalahgunaan narkotika. Narkotika merupakan zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Di satu sisi
narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan,
pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat
menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa
adanya pengendalian, pengawasan yang ketat, dan seksama.
Dalam
perkembangannya, kualitas kejahatan penyalahgunaan narkotika terus meningkat. Hal
ini terjadi seiring dengan meningkatnya operasi peredaran narkotika secara
illegal oleh jaringan sindikat internasional ke negara-negara berkembang. Penyalahgunaan
narkota dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Indonesia beberapa tahun terakhir
ini menjadi masalah serius dan telah mencapai masalah keadaan yang
memprihatinkan sehingga menjadi masalah nasional bahkan dapat termasuk tindak
kejahatan global. Korban penyalahgunaan narkota telah meluas hampir ke semua
elemen kalangan masyarakat mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, mulai dari
masyarakat kecil sampai pejabat negara sehingga melampaui batas negara yang
akibatnya sangat merugikan perorangan, masyarakat, negara, khususnya generasi
muda. Bahkan dapat menimbulkan bahaya lebih besar lagi bagi kehidupan dan
nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan
nasional.
Sebagai
negara kepulauan yang mempunyai letak strategis, baik ditinjau dari segi ekonomi, sosial, budaya, politik baik dalam
ranah nasional maupun internasional, Indonesia termasuk sebagai salah satu
negara yang ditandai sebagai tempat lintas narkoba. Oleh karenanya kejahatan
narkoba sudah bukan lagi kejahatan yang bersifat lokal akan tetapi sudah
mencapai global, sehingga angka perkembangan kasus narkoba dari tahun ke tahun
semakin meningkat. Penyalahgunaan narkotika merupakan jenis kejahatan yang
mempunyai dampak yang sangat luas dan kompleks dimana akan menyebabkan
penderitaan dan kehancuran baik fisik maupun mental yang teramat panjang. Dalam
perkembangannya, kuantitas kejahatan penyalahgunaan narkotika terus meningkat,
hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya operasi peredaran narkotika secara
illegal oleh jaringan sindikat internasional ke negara-negara berkembang.
Berkaitan
dengan penyalahgunaan narkoba, hal ini merupakan masalah yang sangat kompleks
yang mana memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dengan melibatkan kerjasama
antara multi disipliner, multi sektor, dan peran serta masyarakat secara aktif
yang mana dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen, dan konsisten.
Perkembangan penyalahgunaan narkoba dari waktu-kewaktu menunjukkan
kecenderungan yang semakin meningkat dan akan berakibat sangat merugikan bagi
individu, remaja, maupun masyarakat luas.
Teori Sebab Kejahatan dalam
Prespektif Sosiologis
Kejahatan merupakan gejala sosial yang tak kunjung ada habisnya untuk dikaji, hal ini karena semakin berkembangnya kejahatan seiring dengan perkembangan hidup manusia. Kejahatan sebagai fenomena sosial lebih banyak dipengaruhi oleh berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan hal-hal yang berhubungan dengan upaya pertahanan dan keamanan negara. Teori sosiologis berbeda dengan teori yang lain, yakni teori sosiologis mencari alasan-alasan perbedaan dalam hal angka kejahatan di dalam lingkungan sosial. Teori-teori ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori umum, yakni Anomie atau Strain, Cultural Deviance, dan Social Control
A. Teori Anomie atau Ketiadaan Norma
Teori ini
memusatkan perhatian kepada kekuatan-kekuatan sosial yang menyebabkan orang
melakukan aktivitas criminal. Cultural Deviance Theories memandang
kejahatan sebagai seperangkat nilai-nilai yang khas pada kelas bawah, proses
penyesuain diri dengan sistem nilai kelas bawah yang menentukan tingkah laku di
daerah-daerah kumuh, menyebabkan benturan hukum-hukum masyarakat. Tiga teori
utama dari Cultural Deviance Theories yakni, social disorganization, differential
association, dan cultural conflict.
a.
Social
Disorganization
Teori ini memfokuskan diri pada perkembangan area-area yang angka kejahatannya tinggi yang berkaitan dengan disintegrasi nilai-nilai konvensional yang disebabkan oleh industrialisasi yang cepat, peningkatan imigrasi, dan urbanisasi Thomas dan Znaniecky mengaitkan hal ini dengan sosial disorganization (disorganisasi sosial). Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan anak-anak yang dibesarkan di daerah pedesaan dengan budaya dan adat yang masih kental, kemudian mereka melanjutkan sekolah ke daerah perkotaan yang penuh dengan kebebasan dalam pergaulan yang pada akhirnya menjadikan mereka mengenal narkoba, minuman keras dan seks bebas.
b.
Differential
Association
Teori ini berpendapat bahwa perilaku kriminal merupakan perilaku
yang dipelajari dalam lingkungan sosial. Artinya semua tingkah laku dapat
dipelajari dengan berbagai cara. Karena itu, perbedaan tingkah laku yang conform
dengan kriminal adalah bertolak ukur pada apa dan bagaimana sesuatu itu
dipelajari.
c.
Cultural
Conflict
Teori ini mengacu pada dasar norma kriminal dan corak pikiran/sikap. Teori ini menyetujui bahwa maksud norma-norma itu mengatur kehidupan manusia. Norma adalah aturan-aturan yang merefleksikan sikap dari kelompok satu dengan lainnya. Konsekuensinya, setiap kelompok mempunyai norma dan setiap norma dalam setiap kelompok lain memungkinkan untuk konflik, setiap individu boleh setuju dirinya berperan sebagai penjahat melalui norma yang disetujui kelompoknya, jika norma kelompoknya bertentangan dengan norma yang dominan dalam masyarakat. Persetujuan pada rasionalisasi ini, merupakan bagian terpenting untuk membedakan antara yang kriminal dan non kriminal dimana yang satu menghormati pada perbedaan kehendak/tabiat norma. Semua culture conflict merupakan konflik dalam nilai sosial, kepentingan dan norma. Karena itu, konflik kadang-kadang merupakan hasil sampingan dari proses perkembangan kebudayaan dan peradaban atau acapkali sebagai hasil berpindahnya norma-norma perilaku daerah/budaya satu ke budaya lain dan dipelajari sebagai konflik.
C. Social Control atau Kontrol Sosial
Perspektif Kontol sosial adalah prsepektif untuk menjelaskan delikuensi dan kejahatan. Teori ini meletakkan penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan individu atau ikatan sosial dengan masyarakat, atau macetnya interaksi sosial. Kelompok-kelompok yang lemah ikatan sosial (misalnya kelas bawah), cenderung argumentasi dari teori kontrol sosial bahwa individu dilihat tidak sebagai orang yang secara intrinsik patuh pada hukum namun menganut segi pandangan antithesis dimana orang harus belajar untuk tidak melakukan tindak pidana.
Analisis dan Pembahasan : Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja
1. Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja
Penyalahgunaan narkoba tentunya akan membawa dampak yang sangat luas, contohnya:
a. Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas adalah bentuk perilaku yang tidak wajar atau menyimpang dimana makna bebas tersebut adalah menyelisihi dari batas norma agama maupun norma kesusilaan. Di zaman yang serba canggih ini seperti berkembangnya alat komunikasi dari segi hardware maupun software sangat mendukung seseorang untuk berinteraksi satu sama lain. Namun dibalik semua itu terdapat dampak negatif bagi orang yang menyalahgunakannya. Seperti yang kita dengar di lingkungan tempat tinggal kita dan di media massa pun demikian banyak permasalahan. Hal yang terjadi dalam pergaulan bebas banyak bertolak belakang dengan aturan-aturan dan norma-norma dalam etika pergaulan, hal ini didasari atau disebabkan dari banyak faktor-faktor penyebab pergaulan bebas antara lain adalah rendahnya taraf pendidikan keluarga, keadaan keluarga yang tidak stabil (broken home), orang tua yang kurang memperhatikan, lingkungan setempat kurang baik, kurang berhati-hati dalam berteman, keadaan ekonomi keluarga, kurangnya kesadaran remaja, dan adanya teknologi informasi (internet) yang disalahgunakan.
b. Anti Sosial
Antisosial adalah sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangkan penilaian dan keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum di sekitarnya. Seseorang yang antisosial menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab serta kurangnya penyesalan mengenai kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Orang yang kepribadian antisosial secara sadar melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan sering melanggar norma yang ada. Sikap antisosial dapat dengan mudah diketahui dengan melihat ciri-ciri tanda dari sikap anti sosial antara lain adalah terdapat ketidaksesuaian antara sikap seseorang dengan norma yang terdapat dalam masyarakat, keadaan psikologi seseorang yang berlawanan dengan apa yang terjadi, dan ketidakmampuan seseorang dalam menjalankan norma yang terdapat di masyarakat.
2. Dampak Terhadap Ekonomi
Dampak terhadap ekonomi yang dimaksud
dalam hal ini adalah kecanduan narkoba, merugikan orang tua, dan merugikan
orang lain.Sebagaimana yang telah dijelaskanpada bab-bab sebelumnya mengenai
jenis-jenis narkoba, tidak satupun dari jenis narkoba tersebut bisa didapatkan
dengan mudah dan dengan harga yang murah. Standar minimum harga dari
jenis-jenis narkoba tesebut sekitar ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tentunya mengeluarkan
banyak modal sebelum ingin menggunakan narkoba, namun dalam pencarian modal
ini, kebanyakan dilakukan dengan berbagai cara.
a. Kecanduan Narkoba
Kecanduan dalam diri seseorang dapat dilihat dengan berbagai tahap, yaitu apabila terdapat rasa keinginan kuat secara kompulsif untuk memakai narkoba berkali-kali, lalu muncul kesulitan mengendalikan penggunaan narkoba, baik dalam usaha menghentikannya ataupun mengurangi tingkat pemakaian. Ciri lain, terjadi gejala putus zat jika pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaian dikurangi.Mengabaikan alternatif kesenangan lain dan meningkatnya waktu yang digunakan memperoleh narkoba. Terus memakai, meski disadari akibat yang merugikan-merusak tersebut.Banyak kalangan pengguna menyangkal, menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba dan perangkat pemakaiannya serta gejala-gejala yang diakibatkan. Para pecandu tidak bisa berhenti begitu saja. Jika berhenti pemakaian, timbul gejala putus obat. Putus obat akan berdampak pada intoksikasi, yaitu keracunan oleh narkoba. Disini terjadi kerusakan pada organ tubuh dan otak, hilang kesadaran dan dapat terjadi kerusakan otak dan menjadi gila atau kematian.
b. Merugikan Orang Tua
Bagi orangtua yang mendapatkan kenyataan bahwa anaknya telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan perlu untuk dirawat karena kecanduan atau ketergantungan narkoba, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh para orangtua, yaitu adiksi adalah suatu penyakit bio-psiko-sosial, artinya melibatkan faktor biologis, faktor psikologis dan sosial, sebagai penyakit, gejala-gejalanya khas serta bersifat kronis (lama) dan progresif (makin memburuk jika tidak segera dilakukan tindakan pertolongan).Gejala utamanya adalah (a) rasa rindu dan keinginan kuat untuk memakai, bersifat kompulsif terhadap narkoba; (b) hilangnya kendali diri terhadappemakaiannya; (c) tetap memakai walaupun mengetahui akibat buruknya; dan (d) menyangkal adanya masalah.Adiksi bukan terjadi akibat kelemahan moral, walaupun ada hubungannya dengan masalah moral atau kurangnya kemauan walaupun pecandu harus memutuskan untuk berhenti memakai agar pulih. Kemauan saja tidak cukup untuk memulihkannya karena adiksi adalah penyakit, tidak perlu membujuk pecandu agar berhenti memakai, walaupun kita jelaskan bahayanya.
c. Merugikan
Orang Lain
Dampak negatif
terhadap lingkungan masyarakat yang perlu diketahui adalah mafia perdagangan
gelap selalu berusaha memasok narkoba atau terjalinnya hubungan antar pengedar
dan korban sehingga tercipta pasar gelap yang sulit diputus, masyarakat yang
memiliki rawan narkoba tidak memiliki daya tahan sehingga kesinambungan
pembangunan terancam, dan negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak
produktif dan tingkat kejahatan meningkat, belum lagi sarana dan prasarana yang
harus disediakan untuk mengobati korban narkoba.
3. Dampak Terhadap Kesehatan
Penyalahgunaan narkoba juga
berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin
sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan
tubuh, kejiwaan dan fungsi social didalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada
remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan
kepribadiannya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara
yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan
hidup sehari-hari. Dampak penyalahgunaan narkoba secara umum memiliki dampak
yang sama terhadap kesehatan. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab-bab
sebelumnya bahwa dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan terbagi
menjadi dua kategori, yaitu dampak fisik dan dampak mental/psikis.
a.
Dampak
Fisik
1) Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
2) Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah.
3) Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
4) Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
5) Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
6) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada
endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone reproduksi (estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
7) Dampak
penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidak teraturan menstruasi,
danamenorhoe (tidak haid).
8) Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada
obatnya.
9) Penyalahgunaan narkoba bias berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
b.
Dampak
Mental/Psikis
1)
Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2)
Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuhcuriga
3)
Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4)
Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5) Cenderung menyakitidiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Faktor yang Mempengaruhi
Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja
Secara umum, faktor yang
mempengaruhi penyalahgunaan narkoba pada remaja adalah segala sesuatu yang
menjadi dasar terjadinya penyalahgunaan narkoba misalnya seperti faktor
lingkungan. Faktor lingkungan terbagi menjadi dua kategori yaitu, masyarakat
yang individualis dan pengaruh teman sebaya. Lingkungan yang individualistik
dalam kehidupan kota cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap
orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang
sekitarnya. Akibatnya banyak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan
penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas dikalangan remaja dan anak
anak.Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan
narkoba. Hal ini disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudian untuk
dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau genk mempunyai kebiasaan
perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan
berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba.
Cara Mengantisipasi Penyalahgunaan
Narkoba
Mencegah para remaja dari
penyalahgunaan bisa dilakukan dengan cara mendorong dan menumbuhkan rasa
kepercayaan diri setiap remaja terhadap apa yang diinginkan atau dengan kata
lain apa yang mereka cita-citakan sekaligus mendampinginya. Karena dengan
demikian mereka akan menghindari segala sesuatu yang dapat merusak impian
mereka. Selain itu para remaja sekarang harus selalu menjadi orang yang
terbuka, terutama kepada keluarga dan teman-temannya. Baik dalam menghadapi
setiap permasalahan yang dihadapinya ataupun untuk sekedar berbagi apa yang
ingin diceritakannya. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan remaja agar
terhindar dari penyalahgunaan narkoba seperti:
a.
Selektif
dalam pergaulan, bergaullah dengan teman-teman yang memiliki perilaku positif.
Jika anda banyak bergaul dengan teman yang berperilaku positif maka anda akan
mudah terbawa untuk berfikir dan bersikap positif pula.
b.
Hindari
keluyuran malam, ini adalah salah satu cara untuk menjauhi tindakan yang
berujung penyesalan nantinya. Remaja yang terbiasa keluyuran malam akan merasa
memiliki waktu bebas tanpa ada yang mengawasi dan kemudian berani mencoba hal
ekstrim seperti minum alkohol, berjudi, menggunakan narkoba, dan lain-lain
c.
Jadilah
anak yang berbakti pada orang tua, dengarkan dan patuhi nasehat orang tua. Saat
anda terbiasa melawan orang tua, maka akan cenderung pula seorang anak
melakukan hal-hal yang melanggar norma termasuk menggunakan narkoba.
d.
Miliki
hobby dan aktivitas positif, orang yang tidak memiliki kesibukan akan lebih
mudah untuk diajak melakukan kegiatan yang bersifat negatif.
e.
Selesaikan
setiap Masalah, selesaikan masalah anda agar dapat menjalani hidup dengan lebih
tegar. Karena sekali anda lari dari masalah dengan cara yang buruk, salah
satunya adalah dengan penyalahgunaan narkoba.
f.
Bentengi
diri dengan perkuat iman, agar terhindar dari perbuatan tercela dan merugikan
orang lain maka dekatkanlah diri dengan Tuhan yang Maha Kuasa. Penyalahgunaan
narkoba umumnya dilakukan oleh remaja yang tidak memiliki ketaatan dalam
beragama.
g.
Ingat
masa depan, menyalahgunakan narkoba dapat menghancurkan masa depan. Orang yang
kecanduan narkoba tidak dapat berpikir sehingga tidak lagi bisa berbuat
apa-apa, karena orang yang kecanduan narkoba cenderung memiliki perilaku
kriminal.
h.
Jangan
berani mencoba keburukan, kesalahan terbesar seorang remaja pada umumnya adalah
mereka pernah mencoba. Karena sekali anda mencoba narkoba maka anda berpeluang
untuk menjadi seorang pecandu, oleh karena itu jangan pernah untuk mencoba
menggunakan narkoba dikarenakan semua ujung dari penyalahgunaan narkoba itu
sendiri adalah penyesalan.
i.
Nikmati
kebersamaan dalam keluarga, pengguna narkoba seringkali tidak betah di rumah
sehingga mereka lebih senang untuk menghabiskan waktu berada di luar rumah
tanpa tujuan sampai akhirnya terlibat dalam pergaulan yang salah.
Contoh Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sekitar Tempat Tinggal Saya
SLEMAN, iNews.id- Kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman
hingga sekarang masih cukup tinggi. Terbukti sejak Maret 2021 hingga
April 2021 Polres Sleman berhasil mengungkap 16 kasus dengan 21 tersangka
penyalahgunaan narkoba. Mereka terdiri dari delapan kasus sabu dengan 12
tersangka, tujuh kasus pil koplo dengan delapan tersangka dan satu kasus ganja
dengan satu tersangka.
https://yogya.inews.id/berita/dua-bulan-polres-sleman-ungkap-16-kasus-narkoba-amankan-21-tersangka
https://jogja.polri.go.id/polres_sleman/website/?cat=137
Komentar
Posting Komentar