Langsung ke konten utama

SOSIOLOGI KRIMINAL

UJIAN AKHIR SEMESTER

MATA KULIAH SOSIOLOGI KRIMINAL

"Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja"

Dosen Pengampu : Aris Martiana, M.Si

Oleh : Vidi Mila S/ 18413244012

 

Dampak negatif daripada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak bisa ditanggulangi dapat menimbulkan polemik baru dalam masyarakat, salah contohnya adalah narkotika. Narkotika disatu sisi memang sangat dibutuhkan dalam bidang kesehatan dan ilmu pengetahuan, namun disisi lain justru dapat memberi peluang terjadinya penyalahgunaan narkotika. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Di satu sisi narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa adanya pengendalian, pengawasan yang ketat, dan seksama.

Dalam perkembangannya, kualitas kejahatan penyalahgunaan narkotika terus meningkat. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya operasi peredaran narkotika secara illegal oleh jaringan sindikat internasional ke negara-negara berkembang. Penyalahgunaan narkota dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Indonesia beberapa tahun terakhir ini menjadi masalah serius dan telah mencapai masalah keadaan yang memprihatinkan sehingga menjadi masalah nasional bahkan dapat termasuk tindak kejahatan global. Korban penyalahgunaan narkota telah meluas hampir ke semua elemen kalangan masyarakat mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, mulai dari masyarakat kecil sampai pejabat negara sehingga melampaui batas negara yang akibatnya sangat merugikan perorangan, masyarakat, negara, khususnya generasi muda. Bahkan dapat menimbulkan bahaya lebih besar lagi bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya dapat melemahkan ketahanan nasional.

Sebagai negara kepulauan yang mempunyai letak strategis, baik ditinjau dari segi  ekonomi, sosial, budaya, politik baik dalam ranah nasional maupun internasional, Indonesia termasuk sebagai salah satu negara yang ditandai sebagai tempat lintas narkoba. Oleh karenanya kejahatan narkoba sudah bukan lagi kejahatan yang bersifat lokal akan tetapi sudah mencapai global, sehingga angka perkembangan kasus narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat. Penyalahgunaan narkotika merupakan jenis kejahatan yang mempunyai dampak yang sangat luas dan kompleks dimana akan menyebabkan penderitaan dan kehancuran baik fisik maupun mental yang teramat panjang. Dalam perkembangannya, kuantitas kejahatan penyalahgunaan narkotika terus meningkat, hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya operasi peredaran narkotika secara illegal oleh jaringan sindikat internasional ke negara-negara berkembang.  

Berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, hal ini merupakan masalah yang sangat kompleks yang mana memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dengan melibatkan kerjasama antara multi disipliner, multi sektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang mana dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen, dan konsisten. Perkembangan penyalahgunaan narkoba dari waktu-kewaktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat dan akan berakibat sangat merugikan bagi individu, remaja, maupun masyarakat luas.

Teori Sebab Kejahatan dalam Prespektif Sosiologis

Kejahatan merupakan gejala sosial yang tak kunjung ada habisnya untuk dikaji, hal ini karena semakin berkembangnya kejahatan seiring dengan perkembangan hidup manusia. Kejahatan sebagai fenomena sosial lebih banyak dipengaruhi oleh berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan hal-hal yang berhubungan dengan upaya pertahanan dan keamanan negara. Teori sosiologis berbeda dengan teori yang lain, yakni teori sosiologis mencari alasan-alasan perbedaan dalam hal angka kejahatan di dalam lingkungan sosial. Teori-teori ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori umum, yakni Anomie atau Strain, Cultural Deviance, dan Social Control

A. Teori Anomie atau Ketiadaan Norma

Teori ini memusatkan perhatian pada kekuatan-kekuatan sosial yang mana menyebabkan orang melakukan aktivitas kriminal. Teori ini berasumsi bahwa kelas sosial dan tingkah laku kriminal saling berhubungan. Penganut teori anomie mempunyai anggapan bahwa seluruh anggota masyarakat mengikuti seperangkat nilai-nilai budaya yang mana anggapan nilai budaya yang terpenting adalah keberhasilan dalam ekonomi. Karena orang-orang kelas bawah tdak mempunyai sarana-sarana yang sah atau legitimate means dalam pencapaian tujuan, maka mereka menjadi frustasi dan beralih menggunakan sarana-sarana yang tidak sah (ilegiitimate means). Teori ini dikenalkan oleh Durkheim yang mana istilah ini dikenalkan dengan hancurnya keteraturan sosial sebagai akibat hilangnya patokan-patokan dan nilai-nilai dimana akan diikuti dengan perilaku yang menyimpang dalam prgaulan masyarakat

B. Teori Cultural Deviance atau Penyimpangan Budaya

Teori ini memusatkan perhatian kepada kekuatan-kekuatan sosial yang menyebabkan orang melakukan aktivitas criminal. Cultural Deviance Theories memandang kejahatan sebagai seperangkat nilai-nilai yang khas pada kelas bawah, proses penyesuain diri dengan sistem nilai kelas bawah yang menentukan tingkah laku di daerah-daerah kumuh, menyebabkan benturan hukum-hukum masyarakat. Tiga teori utama dari Cultural Deviance Theories  yakni, social disorganization, differential association, dan cultural conflict.

a.       Social Disorganization

Teori ini memfokuskan diri pada perkembangan area-area yang angka kejahatannya tinggi yang berkaitan dengan disintegrasi nilai-nilai konvensional yang disebabkan oleh industrialisasi yang cepat, peningkatan imigrasi, dan urbanisasi Thomas dan Znaniecky mengaitkan hal ini dengan sosial disorganization (disorganisasi sosial). Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan anak-anak yang dibesarkan di daerah pedesaan dengan budaya dan adat yang masih kental, kemudian mereka melanjutkan sekolah ke daerah perkotaan yang penuh dengan kebebasan dalam pergaulan yang pada akhirnya menjadikan mereka mengenal narkoba, minuman keras dan seks bebas.

b.      Differential Association

Teori ini berpendapat bahwa perilaku kriminal merupakan perilaku yang dipelajari dalam lingkungan sosial. Artinya semua tingkah laku dapat dipelajari dengan berbagai cara. Karena itu, perbedaan tingkah laku yang conform dengan kriminal adalah bertolak ukur pada apa dan bagaimana sesuatu itu dipelajari.

c.       Cultural Conflict

Teori ini mengacu pada dasar norma kriminal dan corak pikiran/sikap. Teori ini menyetujui bahwa maksud norma-norma itu mengatur kehidupan manusia. Norma adalah aturan-aturan yang merefleksikan sikap dari kelompok satu dengan lainnya. Konsekuensinya, setiap  kelompok mempunyai norma dan setiap norma dalam setiap kelompok lain memungkinkan untuk konflik, setiap individu boleh setuju dirinya berperan sebagai penjahat melalui norma yang disetujui kelompoknya, jika norma kelompoknya bertentangan dengan norma yang dominan dalam masyarakat. Persetujuan pada rasionalisasi ini, merupakan bagian terpenting untuk membedakan antara yang kriminal dan non kriminal dimana yang satu menghormati pada perbedaan kehendak/tabiat norma. Semua culture conflict merupakan konflik dalam nilai sosial, kepentingan dan norma. Karena itu, konflik kadang-kadang merupakan hasil sampingan dari proses perkembangan kebudayaan dan peradaban atau acapkali sebagai hasil berpindahnya norma-norma perilaku daerah/budaya satu ke budaya lain dan dipelajari sebagai konflik.


       C. Social Control atau Kontrol Sosial   

        Perspektif Kontol sosial adalah prsepektif untuk menjelaskan delikuensi dan kejahatan. Teori ini meletakkan penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan individu atau ikatan sosial dengan masyarakat, atau macetnya interaksi sosial. Kelompok-kelompok yang lemah ikatan sosial (misalnya kelas bawah), cenderung argumentasi dari teori kontrol sosial bahwa individu dilihat tidak sebagai orang yang secara  intrinsik patuh pada hukum namun menganut segi pandangan antithesis dimana orang harus belajar untuk tidak melakukan tindak pidana.

Analisis dan Pembahasan : Dampak Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja

1. Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja

    Penyalahgunaan narkoba tentunya akan membawa dampak yang sangat luas, contohnya:

    a. Pergaulan Bebas

        Pergaulan bebas adalah bentuk perilaku yang tidak wajar atau menyimpang dimana makna bebas tersebut adalah menyelisihi dari batas norma agama maupun norma kesusilaan. Di zaman yang serba canggih ini seperti berkembangnya alat komunikasi dari segi hardware maupun software sangat mendukung seseorang untuk berinteraksi satu sama lain. Namun dibalik semua itu terdapat dampak negatif bagi orang yang menyalahgunakannya. Seperti yang kita dengar di lingkungan tempat tinggal kita dan di media massa pun demikian banyak permasalahan. Hal yang terjadi dalam pergaulan bebas banyak bertolak belakang dengan aturan-aturan dan norma-norma dalam etika pergaulan, hal ini didasari atau disebabkan dari banyak faktor-faktor penyebab pergaulan bebas antara lain adalah rendahnya taraf pendidikan keluarga, keadaan keluarga yang tidak stabil (broken home), orang tua yang kurang memperhatikan,  lingkungan setempat kurang baik, kurang berhati-hati dalam berteman, keadaan ekonomi keluarga, kurangnya kesadaran remaja, dan adanya teknologi informasi (internet) yang disalahgunakan.

        b. Anti Sosial

        Antisosial adalah sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangkan penilaian dan keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum di sekitarnya. Seseorang yang antisosial menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab serta kurangnya penyesalan mengenai kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Orang yang kepribadian antisosial secara sadar melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan sering melanggar norma yang ada. Sikap antisosial dapat dengan mudah diketahui dengan melihat ciri-ciri tanda dari sikap anti sosial antara lain adalah terdapat ketidaksesuaian antara sikap seseorang dengan norma yang terdapat dalam masyarakat, keadaan psikologi seseorang yang berlawanan dengan apa yang terjadi, dan ketidakmampuan seseorang dalam menjalankan norma yang terdapat di masyarakat.

2. Dampak Terhadap Ekonomi

    Dampak terhadap ekonomi yang dimaksud dalam hal ini adalah kecanduan narkoba, merugikan orang tua, dan merugikan orang lain.Sebagaimana yang telah dijelaskanpada bab-bab sebelumnya mengenai jenis-jenis narkoba, tidak satupun dari jenis narkoba tersebut bisa didapatkan dengan mudah dan dengan harga yang murah. Standar minimum harga dari jenis-jenis narkoba tesebut sekitar ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tentunya mengeluarkan banyak modal sebelum ingin menggunakan narkoba, namun dalam pencarian modal ini, kebanyakan dilakukan dengan berbagai cara.

a.      Kecanduan Narkoba

            Kecanduan dalam diri seseorang dapat dilihat dengan berbagai tahap, yaitu apabila terdapat rasa keinginan kuat secara kompulsif untuk memakai narkoba berkali-kali, lalu muncul kesulitan mengendalikan penggunaan narkoba, baik dalam usaha menghentikannya ataupun mengurangi tingkat pemakaian. Ciri lain, terjadi gejala putus zat jika pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaian dikurangi.Mengabaikan alternatif kesenangan lain dan meningkatnya waktu yang digunakan memperoleh narkoba. Terus memakai, meski disadari akibat yang merugikan-merusak tersebut.Banyak kalangan pengguna menyangkal, menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba dan perangkat pemakaiannya serta gejala-gejala yang diakibatkan. Para pecandu tidak bisa berhenti begitu saja. Jika berhenti pemakaian, timbul gejala putus obat. Putus obat akan berdampak pada intoksikasi, yaitu keracunan oleh narkoba. Disini terjadi kerusakan pada organ tubuh dan otak, hilang kesadaran dan dapat terjadi kerusakan otak dan menjadi gila atau kematian.

b.  Merugikan Orang Tua

            Bagi orangtua yang mendapatkan kenyataan bahwa anaknya telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan perlu untuk dirawat karena kecanduan atau ketergantungan narkoba, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh para orangtua, yaitu adiksi adalah suatu penyakit bio-psiko-sosial, artinya melibatkan faktor biologis, faktor psikologis dan sosial, sebagai penyakit, gejala-gejalanya khas serta bersifat kronis (lama) dan progresif (makin memburuk jika tidak segera dilakukan tindakan pertolongan).Gejala utamanya adalah (a) rasa rindu dan keinginan kuat untuk memakai, bersifat kompulsif terhadap narkoba; (b) hilangnya kendali diri terhadappemakaiannya; (c) tetap memakai walaupun mengetahui akibat buruknya; dan (d) menyangkal adanya masalah.Adiksi bukan terjadi akibat kelemahan moral, walaupun ada hubungannya dengan masalah moral atau kurangnya kemauan walaupun pecandu harus memutuskan untuk berhenti memakai agar pulih. Kemauan saja tidak cukup untuk memulihkannya karena adiksi adalah penyakit, tidak perlu membujuk pecandu agar berhenti memakai, walaupun kita jelaskan bahayanya.

c.        Merugikan Orang Lain

    Dampak negatif terhadap lingkungan masyarakat yang perlu diketahui adalah mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba atau terjalinnya hubungan antar pengedar dan korban sehingga tercipta pasar gelap yang sulit diputus, masyarakat yang memiliki rawan narkoba tidak memiliki daya tahan sehingga kesinambungan pembangunan terancam, dan negara menderita kerugian karena masyarakatnya tidak produktif dan tingkat kejahatan meningkat, belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan untuk mengobati korban narkoba.

3. Dampak Terhadap Kesehatan

    Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi social didalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari. Dampak penyalahgunaan narkoba secara umum memiliki dampak yang sama terhadap kesehatan. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya bahwa dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu dampak fisik dan dampak mental/psikis.

a.       Dampak Fisik

1) Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.

2) Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.

3)   Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan  (abses), alergi, eksim

4) Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.

5)   Sering sakit kepala, mual-mual dan  muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.

6) Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti: penurunan fungsi hormone reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.

7) Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidak teraturan menstruasi, danamenorhoe (tidak haid).

8)  Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya  adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.

9)    Penyalahgunaan narkoba bias berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. 

b.      Dampak Mental/Psikis

1)      Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah

2)      Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuhcuriga

3)      Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal

4)      Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan

5)      Cenderung menyakitidiri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

Faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja

Secara umum, faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba pada remaja adalah segala sesuatu yang menjadi dasar terjadinya penyalahgunaan narkoba misalnya seperti faktor lingkungan. Faktor lingkungan terbagi menjadi dua kategori yaitu, masyarakat yang individualis dan pengaruh teman sebaya. Lingkungan yang individualistik dalam kehidupan kota cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya. Akibatnya banyak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas dikalangan remaja dan anak anak.Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudian untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba.

Cara Mengantisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Mencegah para remaja dari penyalahgunaan bisa dilakukan dengan cara mendorong dan menumbuhkan rasa kepercayaan diri setiap remaja terhadap apa yang diinginkan atau dengan kata lain apa yang mereka cita-citakan sekaligus mendampinginya. Karena dengan demikian mereka akan menghindari segala sesuatu yang dapat merusak impian mereka. Selain itu para remaja sekarang harus selalu menjadi orang yang terbuka, terutama kepada keluarga dan teman-temannya. Baik dalam menghadapi setiap permasalahan yang dihadapinya ataupun untuk sekedar berbagi apa yang ingin diceritakannya. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba seperti:

a.       Selektif dalam pergaulan, bergaullah dengan teman-teman yang memiliki perilaku positif. Jika anda banyak bergaul dengan teman yang berperilaku positif maka anda akan mudah terbawa untuk berfikir dan bersikap positif pula.

b.      Hindari keluyuran malam, ini adalah salah satu cara untuk menjauhi tindakan yang berujung penyesalan nantinya. Remaja yang terbiasa keluyuran malam akan merasa memiliki waktu bebas tanpa ada yang mengawasi dan kemudian berani mencoba hal ekstrim seperti minum alkohol, berjudi, menggunakan narkoba, dan lain-lain

c.       Jadilah anak yang berbakti pada orang tua, dengarkan dan patuhi nasehat orang tua. Saat anda terbiasa melawan orang tua, maka akan cenderung pula seorang anak melakukan hal-hal yang melanggar norma termasuk menggunakan narkoba.

d.      Miliki hobby dan aktivitas positif, orang yang tidak memiliki kesibukan akan lebih mudah untuk diajak melakukan kegiatan yang bersifat negatif.

e.       Selesaikan setiap Masalah, selesaikan masalah anda agar dapat menjalani hidup dengan lebih tegar. Karena sekali anda lari dari masalah dengan cara yang buruk, salah satunya adalah dengan penyalahgunaan narkoba.

f.       Bentengi diri dengan perkuat iman, agar terhindar dari perbuatan tercela dan merugikan orang lain maka dekatkanlah diri dengan Tuhan yang Maha Kuasa. Penyalahgunaan narkoba umumnya dilakukan oleh remaja yang tidak memiliki ketaatan dalam beragama.

g.      Ingat masa depan, menyalahgunakan narkoba dapat menghancurkan masa depan. Orang yang kecanduan narkoba tidak dapat berpikir sehingga tidak lagi bisa berbuat apa-apa, karena orang yang kecanduan narkoba cenderung memiliki perilaku kriminal.

h.      Jangan berani mencoba keburukan, kesalahan terbesar seorang remaja pada umumnya adalah mereka pernah mencoba. Karena sekali anda mencoba narkoba maka anda berpeluang untuk menjadi seorang pecandu, oleh karena itu jangan pernah untuk mencoba menggunakan narkoba dikarenakan semua ujung dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri adalah penyesalan.

i.        Nikmati kebersamaan dalam keluarga, pengguna narkoba seringkali tidak betah di rumah sehingga mereka lebih senang untuk menghabiskan waktu berada di luar rumah tanpa tujuan sampai akhirnya terlibat dalam pergaulan yang salah.

Contoh Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sekitar Tempat Tinggal Saya

(https://yogya.inews.id/berita/dua-bulan-polres-sleman-ungkap-16-kasus-narkoba-amankan-21-tersangka)

SLEMAN, iNews.id- Kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman hingga sekarang masih  cukup tinggi. Terbukti sejak Maret 2021 hingga April 2021 Polres Sleman berhasil mengungkap 16 kasus dengan 21 tersangka penyalahgunaan narkoba.  Mereka terdiri dari delapan kasus sabu dengan 12 tersangka, tujuh kasus pil koplo dengan delapan tersangka dan satu kasus ganja dengan satu tersangka.


Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN BENCANA DAN MODAL SOSIAL

UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH SOSIOLOGI BENCANA Dosen Pengampu : Aris Martiana S.Pd., M.Si. dan Dra. Puji Lestari M.Hum. Oleh                             : Vidi M S/18413244012/P.Sosiologi 2018 A Gambar 1 Gunung Merapi Jogja  (Sumber Foto :    tirto.id ) Saya tinggal di daerah Sleman Yogyakarta dan saya memilih bencana alam Gunung Meletus yang akan saya analisis, dimana di kabupaten sleman terdapat gunung berapi yang namanya Gunung Merapi yang sekarang ini mempunyai status siaga III. Dan berdasar berita terakhir pada 5 April 2021 pada pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB telah terjadi 53 kali Gempa Guguran. Gunung berapi merupakan tonjolan di permukaan bumi yang terjadi akibat keluarnya magma dari dalam perut bumi melalui lubang kepundan (Ruwanto, 2008). Berdasarkan kejadiannya, bahaya letusan gunung api dibedakan menjadi dua yaitu yang pertama, bahaya utama (primer) yakni bahaya yang langsung terjadi ketika proses peletusan sedang berlangsung. Jenis bahaya ini adalah awan panas, lo

SOSIOLOGI KRIMINAL

  UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH SOSIOLOGI KRIMINAL Dosen Pengampu : Aris Martiana, M.Si Oleh : Vidi M S/ 18413244012/ A (Gambar : Ilustrasi Pencurian)    Kejahatan atau kriminalitas merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat karena dapat merugikan banyak pihak. Kejahatan atau kriminalitas merupakan permasalahan yang sangat sering dijumpai di lingkungan sekitar kita. Dalam sudut pandang sosiologis, kejahatan merupakan perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita juga sangat merugikan masyarakat yakni berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman, dan ketertiban. Hal ini terjadi tentu saja berkaitan dengan salah satunya adanya perubahan sosial yang dialami oleh masyarakat yang mana masyarakat sendiri kurang siap dalam menghadapi perubahan tersebut, sehingga muncul masalah sosial salah satunya kejahatan atau kriminalitas. Salah satu tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi disekitar saya adalah adanya kasus pencurian. Hal ini tidak terlepas dari adanya